Langsung ke konten utama

APAKAH KITA SUDAH MERDEKA?




'MERDEKA' adalah sebuah kata yang akan membawa seseorang pada sejarah masa lalu, khususnya sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kembali kemerdekaan dari penjajahan bangsa asing.

Perjuangan rakyat Indonesia untuk meraih kemerdekaan bukanlah perkara yang mudah, untuk meraihnya para pahlawan Indonesia harus melalui berbagai rangkaian peperangan demi peperangan.

Masa-masa sulit inilah yang membuat rakyat Indonesia bangkit dan bersatu untuk mengusir penjajah dan merebut kemerdekaan. Kalau diteliti dan dibuka lembaran sejarah maka akan ditemukan jejak Islam di setiap lembarannya. Jejak perjuangan kaum Muslimin dan para Ulama dalam mempertahankan dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Pendorong utama perjuangan melawan penjajah kafir saat itu adalah semangat jihad bukan nasionalisme, atau semangat kedaerahan dan lainnya. Hampir seluruh pejuang, adalah kaum Muslimin; Para Ulama, Santri, tokoh dan pejabat Muslim, nelayan Muslim, pekerja Muslim, pelajar Muslim dan lainnya. 

Mereka dengan gagah berani dan gemuruh pekikkan Takbir  menentang segala  kepongahan para penindas dan penjajah. Dapat dilihat bagaimana semangat jihad menyatu ke dalam jiwa masyarakat Indonesia, dengan tampilnya para pejuang Islam di banyak wilayah. 

Pangeran Diponegoro yang mengangkat diri menjadi Khalifah Allah di tanah Jawa adalah seorang ‘alim yang tekun belajar dan mengajarkan agama Islam dengan semangat jihadnya melawan penjajahan, di Aceh dengan Hikayat Perang Sabil-nya, kemudian di Makassar dengan Sultan Alauddin yang berdiri tegak mempertahankan kesultanannya dari VOC, dan daerah-daerah lainnya. Semuanya menjadi saksi atas perjuangan kaum Muslimin dan para Ulama pada waktu itu.

Sekarang kita hidup di zaman kemerdekaan. Lebih dari 70 tahun kita menikmatinya. Kita tidak lagi dijajah secara fisik sebagai dialami oleh para pendahulu kita di masa lalu. Namun apakah benar kita sudah benar merdeka?

Memaknai kemerdekaan kita berangkat dari sebuah riwayat, ketika Rib’i bin Amir radhiyallahu anhu, salah seorang utusan pasukan Islam dalam perang Qadishiyah ditanya tentang kedatangannya oleh Rustum, panglima pasukan Persia, ia menjawab:

 “Allah mengutus kami (Rasul) untuk memerdekakan manusia dari penghambaan manusia kepada manusia menuju penghambaan manusia kepada Rabb manusia, dari sempitnya kehidupan dunia kepada kelapangannya, dari ketidakadilan agama-agama yang ada kepada keadilan Islam.”

Islam memandang bahwa kemerdekaan itu bersifat syumuliyah (universal)  bukan hanya dari satu sisi saja, tetapi dari semua sisi, baik lahiriyah maupun batiniyah.

Merdeka dari penghambaan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala menuju tauhid, ini adalah bagian dari batiniyah. Merdeka dari kesempitan dunia dan ketidakadilan penjajahan menuju kelapangan dan keadilan Islam ini adalah ranah lahiriyah.

Kemerdekaan yang hakiki adalah ketika manusia berada dalam fitrahnya, yaitu Islam dan tauhid. Sejatinya manusia yang terlahir di muka bumi adalah manusia merdeka dikarenakan setiap bayi yang terlahir ke dunia ini bersaksi bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Rabbnya dan Islam adalah agamanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi” (QS. Al-A’raf : 172).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah, selanjutnya orang tuanyalah yang menjadikannya seorang yahudi, nashrani, atau majusi”. (HR. Muslim)

Ketika manusia tidak berada di atas fitrah, maka sesungguhnya ia adalah manusia yang masih terjajah. Jadi, setiap Muslim hendaknya memaknai kemerdekaan itu sebagai pembebasan dari segala bentuk kesyirikan yang dapat memalingkan dari jalan fitrahnya.

Perbuatan syirik tidak hanya terjadi di masa lalu, dimana belum adanya teknologi canggih seperti sekarang ini, namun di zaman modern serba canggih seperti sekarang pun masih terjadi perbuatan syirik yang kadang tidak disadari.

Syirik yang berkembang pada zaman dahulu dinamakan dengan syirik jali yaitu mempersekutukan Allah secara terang-terangan dengan benda dan berhala-berhala, sedangkan syirik yang berkembang dimasa modern ini adalah syirik khafi yaitu mempersekutukan Allah secara tidak sadar.

Diantara contoh-contoh kesyirikan di zaman modern sekarang ini adalah :

1. Menganggap yang menyembuhkan penyakit adalah dokter, tabib atau obat yang diminum. Padahal dokter, tabib atau obat hanyalah washilah/sarana, yang menyembuhkan adalah Allah. Sebagaimana dalam firman-Nya:

     “Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku.” (QS Asy Syu’ara: 80)

2. Menganggap tubuh tetap sehat dan bugar karena pola makan yang seimbang atau olah raga yang teratur. Sedangkan hakikatnya yang memberikan kesehatan adalah Allah.

3. Jabatan yang diperoleh karena kepintaran, kedekatan atau kepiawaiannya memanfaatkan bantuan orang lain. Padahal jabatan diperoleh karena atas kehendak Allah SWT.

4.  Mempertuhankan undang-undang buatan manusia, dengan mengesampingkan undang-undang Allah.

5.  Kesyirikan dalam ramalan horoskop dan Fengshui yakni Ramalan melalui perbintangan. Ramalan model ini digandrungi oleh kaum remaja dan pemuda untuk meramal masa depan mereka, terutama soal karir dan percintaan. Padahal fenomena ramalan bintang berasal dan tradisi mitologi Yunani yang menuhankan dewi-dewi mereka yang berwujud bintang-bintang. Demikian pula ramalan ala fengshui yang mengaitkan kondisi rumah dengan nasib seseorang di masa mendatang. Sebagai seorang Muslim, perbuatan seperti ini tidak boleh dilakukan karena yang mengatur rezeki, nasib, jodoh dan maut adalah Allah SWT.

Sangat jelas dalam Al Qur'an ditetapkan bahwa perbuatan syirik tidak akan diampuni dosanya. Allah SWT berfirman:

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang  besar." (QS. An-Nisaa’: 48)"

Dengan demikian mari syukuri kemerdekaan ini dengan mempertahankan keutuhan jati diri bangsa ini dengan nilai-nilai Islam yang berasal dari Qur’an dan Sunnah serta membebaskan diri dari berbagai bentuk kesyirikan sehingga menjadi pribadi yang benar-benar merdeka lahir dan batin.

Ditinjau dalam dunia pendidikan, dikatakan bahwa pendidikan adalah pondasi sebuah negara, benarkah pendidikan kita sudah merdeka dengan sebenarnya? Ataukah hanya kemerdekaan "semu" yang dirayakan setiap tahunnya? 

Dunia pendidikan di Indonesia semakin lama semakin buruk, pada tahun 2006 Indonesia berada diperingkat 393, kemudian tahun 2009 menurun sangat drastis pada peringkat 383, pada tahun 2012 menjadi 382, dan baru mengalami kenaikan pada 2015 berada pada peringkat 403, tetapi hal tersebut tidak bertahan lama karena pada tahun 2018 kualitas pendidikan di Indonesia turun lagi pada peringkat 396.(koranbogor.com) 

Menurut survey kemampuan belajar yang dirilis oleh Programme For Internasitional Student Assesment (PISA), Indonesia berada diperingkat ke 72 dari 77 negara yang disurvey, berarti dapat kita simpulkan bahwa Indonesia berada di 10 daftar terbawa. .(koranbogor.com)

Hitungan umur bangsa Indonesia yang sudah tidak muda lagi, terlihat pendidikan negara kita belum menemukan wujud yang jelas dan selalu dalam keadaan uji coba. Ini terbukti dengan perubahan kurikulum yang berkali.

Perubahan kurikulum dari tahun ke tahun adalah kebijakan pemerintah dengan Alasan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Akan tetapi tujuan dari pemerintah itu tidak selalu sejalan dengan kenyataan di lapangan.

Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. Nanang Fattah mengatakan, pemerintah jangan banyak melakukan perubahan. Terlalu sering melakukan perubahan kurikulum pendidikan dinilai kurang efektif dan efisien. Beliau mengatakan bahwa prubahan kurikulum yang terlalu sering dinilai kurang efektif dan efisien bagi pendidikan Indonesia. 

Menurut Nanang, sejak 1984 sudah terjadi perubahan kurikulum hingga 10 kali. Seringnya perubahn kurikulum tersebut dinilai kurang banyak berpengaruh pada kemajuan pendidikan. “Perubahan kurikulum tidak banyak membawa pengaruh. Terutama pada guru, cara mengajarnya tidak pernah berubah,” ujarnya. (ruangguruku.com)

Dalam Undang-Undang juga ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran. Ternyata fakta dilapangan harus diakui bahwa sampai saat ini kondisi pendidikan kita masih banyak permasalahan.

Pendidikan karakter yang digaungkan beberapa tahun lalu, bahkan telah masuk dalam system kurikulum pendidikan juga masih dianggap gagal. Hal ini terbukti masih banyaknya dekadensi moral di kalangan remaja dan anak usia sekolah.

Hari kemerdekaan Indonesia merupakan momen paling penting dan bersejarah karena diperoleh melalui perjalanan panjang dan perjuangan keras para pahlawan dan kaum muslimin dalam merebut kemerdekaan dari penjajah. 

Perjuangan tersebut harus disukuri, diisi, dan dilanjutkan oleh pemerintah, generasi muda, dan seluruh masyarakat. Seluruh masyarakat Indonesia hendaknya mengambil peran penting dalam membantu pemerintah mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya dalam segala hal, terutama masalah pendidikan.

Jika  menghendaki kemerdekaan yang hakiki dalam dunia pendidikan, maka hendaknya pemerintah membebaskan dunia pendidikan dari berbagai kepentingan, apalagi kepentingan yang bermuatan politik.

intervensi-intervensi yang dapat melemahkan posisi lembaga pendidikan harus dihilangkan. Biarkan lembaga pendidikan menjadi tempat yang paling bersih dan bebas kepentingan apapun, sehingga lembaga pendidikan benar-benar mampu menjadi wadah mendidik generasi emas yang nantinya akan mengharumkan negara Indonesia di kancah dunia.

Pemerintah hendaknya memberi suport nyata dan dan merata serta melengkapi segala kebutuhan lembaga pendidikan. Beri kesejahteraan yang cukup sehingga membuat tenaga pendidik merasakan kecintaan negara terhadap mereka.


Wallahu’alam Bisshowab


Oleh: Yana Surya

Komentar